Baca Juga: Benarkah Daftar CPNS 2023 Membutuhkan Sertifikat TOEFL? Ternyata Tidak Semua Instansi, Simak Selengkapnya
Fotokopi sah ijazah yang digunakan saat bekerja di instansi pemerintah atau swasta.
Bukti lain yang dimiliki CPNS/PNS untuk memperkuat perhitungan masa kerja.
Surat pengantar dari instansi tempat PNS bekerja.
Proses PMK dimulai dengan pengajuan usulan dan berkas yang ditujukan kepada pengelola kepegawaian.
Setelah berkas lengkap dan memenuhi syarat, pengusulan akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan Nota Persetujuan Teknis PMK, yang selanjutnya akan menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Untuk informasi lebih lanjut tentang riwayat PMK, PNS dapat mengakses link https://mysapk.bkn.go.id/.
Pahami pentingnya PMK PNS dan pastikan Anda memenuhi syarat serta memahami alur prosesnya untuk mendapatkan manfaat yang seharusnya.***