BERITASOLORAYA.com - Penantian tenaga honorer terhadap revisi RUU ASN dimana akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
Lebih tepatnya pemerintah memang sudah merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang kebijakan di dalamnya akan menguntungkan tenaga honorer yang akan segera dihapus pemerintah.
Menteri PANRB, Azwar Anas menjelaskan kalau pemerintah pusat dan DPR akan mengesahkan RUU ASN ini pada bulan September 2023 ini.
Baca Juga: Minum Kopi Setiap Hari, 5 Hal Ini Akan Terjadi pada Tubuh
Setelah menunggu hampir tujuh tahun, kini pemerintah sudah sepakat bersama DPR untuk mengesahkan RUU ASN di tahun 2023 ini.
Dalam pembahasan RUU ASN ini, ada tujuh poin yang sedang dibicarakan oleh pemerintah pusat dan juga DPR.
Berikut adalah tujuh poinnya: