CATAT! Ini Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023 yang Bisa Disiapkan Mulai Sekarang Selain KTP dan Ijazah

- 7 September 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi dokumen persyaratan CPNS dan PPPK yang akan segera dibuka.
Ilustrasi dokumen persyaratan CPNS dan PPPK yang akan segera dibuka. /markusspiske/pixabay

3.Tidak pernah mendekam di penjara.

4.Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat baik dari PNS, TNI, ataupun kepolisian.

5.Tidak sedang menjadi bagian dari CPNS, PNS, TNI, ataupun anggota partai politik.

6.Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka berdasarkan instansi.

7.Sehat jasmani dan rohani.

8.Lulusan CPNS 2023 bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi.

Baca Juga: Dear Peserta CPNS 2023, Ini 7 Dokumen Umum yang Harus Segera Dipersiapkan, Cek Segera...

Berikut juga akan kami berikan langkah-langkah cara mendaftar CPNS dan PPPK, langsung saja cek di bawah ini:

1.Buat Akun

-Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah