CATAT! Ini Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023 yang Bisa Disiapkan Mulai Sekarang Selain KTP dan Ijazah

- 7 September 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi dokumen persyaratan CPNS dan PPPK yang akan segera dibuka.
Ilustrasi dokumen persyaratan CPNS dan PPPK yang akan segera dibuka. /markusspiske/pixabay

-Pilih 'CPNS' sebagai jenis seleksi.

-Pilih formasi sesuai dengan lulusan atau pendidikan yang Anda miliki.

Baca Juga: 10 HARI LAGI, Seleksi CPNS 2023 dan PPPK akan Segera Dibuka, Cermati Informasi Penting Berikut Ini!

4.Unggah Dokumen

-Unggah berkas-berkas yang diminta sesuai dengan format yang telah ditentukan.

5.Cetak Kartu CPNS

-Periksa resume dan akhiri proses pendaftaran.

-Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.

Sementara itu, untuk dokumen yang sudah bisa disiapkan mulai sekarang selain ijazah dan KTP adalah, transkrip nilai, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lainnya sesuai dengan persayatan instansi yang dituju.

Sekian ulasan seputar dokumen yang bisa disiapkan sekarang untuk daftar CPNS dan PPPK 2023.***

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah