CATAT! Ini Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023 yang Bisa Disiapkan Mulai Sekarang Selain KTP dan Ijazah

- 7 September 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi dokumen persyaratan CPNS dan PPPK yang akan segera dibuka.
Ilustrasi dokumen persyaratan CPNS dan PPPK yang akan segera dibuka. /markusspiske/pixabay

-Daftarkan akun SSCASN.

-Isi informasi yang diminta yakni, NIK, nomor KK, nomor HP, dan juga email aktif.

-Kemudian, klik 'Lanjutkan' dan pastikan data yang Anda masukkan benar.

-Klik 'Proses Pendaftaran Akun'.

-Tunggu konfirmasi registrasi.

2.Login Akun

-Masuk ke akun SSCASN yang telah terdaftar.

-Lengkapi informasi diri dan unggah foto swa.

-Klik 'Selanjutnya'.

3.Pilih Formasi CPNS

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah