WADUH, Seleksi PPPK Teknis 2022 Akan Dilakukan Direformulasi, Honorer Wajib Simak...

- 11 Agustus 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi. Daftar peserta lulus seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag sudah dirilis lewat surat pengumuman P-2833/SJ/B.ll.2/KP.00.1/04/2023
Ilustrasi. Daftar peserta lulus seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag sudah dirilis lewat surat pengumuman P-2833/SJ/B.ll.2/KP.00.1/04/2023 /Dok Humas KemenPAN RB

 

 

BERITASOLORAYA.com - Honorer simak berita penting soal PPPK Teknis 2022 yang dimana, seleksi tersebut akan dilakukan Direformulasi dari pemerintah.

Kementerian PANRB dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuat nilai ambang batas hasil tes kompetensi untuk lulusan peserta seleksi PPPK Teknis 2022.

Menteri PANRB, Azwar Anas menjelaskan kalau kebijakan reformulasi yang dilakukan oleh PANRB dan BKN ini akan dilakukan untuk optimalisasi lewat pemeringkatan ranking pada setiap jawatan yang seleksi formasinya belum bisa terpenuhi.

Baca Juga: Kemenpan RB Sebut PPPK Juga Dapat Jaminan Pensiun dalam RUU ASN, Begini Konsepnya…

Untuk direformulasi ini sudah menjadi regulasi Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 soal Optimalisasi untuk mengisi jabatan fungsional teknis dalam seleksi PPPK 2022.

Anas menjelaskan kalau reformulasi nilai ambang batas akan ditetapkan berdasarkan nilai terendah dalam jabatan yang sama, dimana formasinya belum juga terpenuhi atau juga pelamar yang tidak mencapai nilai ambang batas.

Anas juga menjelaskan kalau kebijakan reformulasi ini dilakukan pemerintah untuk bisa menjaga kualitas serta kedialan yang ada di dalam seleksi PPPK Teknis 2022.

Baca Juga: KABAR BARU KEMENPAN RB, Semua Pelamar Wajib Siaga, Soal Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 Sudah Siap….

Selain melakukan direformulasi, pemerintah juga akan membuka seleksi CASN 2023 yang dibuka untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023 di bulan September.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x