WADUUUH, Data 2 Juta Tenaga Honorer Diperiksa Ulang sampai Akhir 2024, Penghapusan Diundur, Yes or No?

- 12 September 2023, 09:29 WIB
ilustrasi. Tenaga honorer nggak jadi dihapus tanggal 28 November? Usulan ini jadi patokan.
ilustrasi. Tenaga honorer nggak jadi dihapus tanggal 28 November? Usulan ini jadi patokan. /dok. Youtube BKPSDM Kota Blitar

BERITASOLORAYA.COM - Sabar ya, para tenaga honorer yang nanti sudah lulus seleksi hingga sudah mendapatkan NIP tidak bisa diangkat dulu. Apabila pemerintah belum selesai dalam proses pemeriksaan ulang pada sejumlah tenaga honorer, mereka tak bisa menjadi ASN PPPK walau sudah dapat NIP, dan tinggal terima SK saja.

Jadwal pengangkatan para tenaga honorer kemungkinan akan molor lama karena dampak dari pemeriksaan ulang pada data-data ini.

Pemeriksaan ulang ini dilakukan, setelah ditemukan begitu melimpahnya tenaga honorer bodong dalam database BKN pada awal September ini.

Baca Juga: Gaji Pegawai PPPK dalam RUU ASN sesuai Beban Kerja dan Jaminan Hari Tua Diberikan dengan ketentuan ini

Tenaga honorer bodong tersebut diketahui menyusup dalam proses pendataan tenaga honorer saat BPKP memeriksanya secara langsung, hal ini diungkapkan Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR.

Mardani mengatakan kalau pemeriksaan data terhadap tenaga honorer, maksimal hingga bulan Desember 2024 tahun depan.

Karena pemeriksaan ini akan dilakukan secara menyeluruh sehingga akan memakan waktu yang lama, dan jika pemeriksaan ulang tersebut tidak dilakukan maka akan semakin emnimbulkan kerugian dan ketidakadilan yang besar bagi tenaga honorer.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x