BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) berhasil mengangkat sebanyak 10.300 orang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun pengumuman tersebut atas keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang memerintahkan untuk dilakukan reformulasi kebutuhan PPPK.
Adanya reformulasi tersebut bertujuan supaya pengisian formasi kebutuhan PPPK bisa lebih optimal.
Baca Juga: Jadwal dan Link Nonton Timnas Indonesia Vs Turkmenistan, Jika Menang, Maka Ini Hadiah untuk Timnas
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kemenag, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian PANRB.
"Alhamdulillah, koordinasi kami dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) berbuah adanya optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK. Hari ini kami umumkan 10.300 nama," kata Menag pada Senin, 11 September 2023.
Menag Yaqut menyampaikan terima kasih atas kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Menteri PANRB terkait optimalisasi kebutuhan PPPK di lingkup Kemenag.
Tak lupa, ia juga mengucapkan selamat kepada peserta PPPK dan mengingatkan untuk selalu bersyukur dengan memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.