"Kami ucapkan selamat kepada PPPK yang namanya tercantum dalam pengumuman ini. Jangan lupa panjatkan syukur kepada Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa dan ungkapkan terima kasih kepada orang tua atas segala doanya," kata Menag.
Adapun bagi peserta PPPK yang merasa keberatan dengan hasil optimalisasi pengisian kebutuhan formasi bisa melakukan sanggah kepada panitia.
Rentang waktu yang diberikan oleh panitia kepada peserta mulai dari tanggal 12 sampai 15 September 2023, kemudian akan diberikan tanggapan mulai 12 sampai 17 September 2023.
Lebih lanjut, pengumuman hasil optimalisasi bisa dilihat melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama atau tautan https://pusaka.kemenag.go.id/.***