BERITASOLORAYA.COM - Bobot nilai dalam seleksi kompetensi PPPK guru 2023 sudah ditetapkan dalam regulasi baru yaitu Kepmenpan RB No. 649 Tahun 2023. Sudah diketahui pula masing-masing jumlah soal pada tiap jenis seleksi kompetensi, mulai dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, sampai kompetensi sosial kultural.
Permenpan RB yang terbaru ini menjelaskan lebih detail lagi tentang materi yang ditetapkan dalam seleksi kompetensi PPPK guru 2023, baik itu seleksi kompetensi teknis, manajaerial, atau sosial kultural.
Jumlah soal dan bobot penilaian dalam seleksi kompetensi PPPK guru 2023 juga berbeda, tetapi durasi pengerjaan seleksi semuanya sama.
Untuk jumlah bobot penilaian, jumlah soal, hingga durasi waktu pengerjaan dalam seleksi kompetensi PPPK guru 2023, dapat dilihat di link ini.
Nilai kumulatif seleksi kompetensi diatur dalam keputusan ke-27 dalam Kepmenpan RB No. 649 Tahun 2023 ini.
Keputusan Menpan RB ke-27 memutuskan, bahwa nilai kumulatif maksimal untuk seleksi kompetensi dan seleksi wawancara, totalnya ialah 670.