BERITASOLORAYA.com - Terbaru dari Menpan RB, perihal reformulasi bagi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK tenaga teknis 2022, kini kembali menuai kabar baik.
Para tenaga honorer yang gagal tersebut tidak perlu khawatir, karena saat ini usulnya terkait pengkajian ulang pada passing grade seleksi PPPK tenaga teknis 2022 telah dikabulkan.
Artikel sebelumnya dari Kemenpan RB mengatakan, bahwa telah terbit hasil mengenai kebijakan reformulasi rekrutmen PPPK tenaga teknis 2022 telah dipatenkan melalui Kepmenpan RB No. 571 Tahun 2023.
Melalui Keputusan Menpan RB tersebut, berlaku sistem optimalisasi dalam pemeringkatan atau perankingan untuk setiap jabatan yang formasinya belum terpenuhi pada rekrutmen PPPK tenaga teknis 2022.
Menpan RB menjelaskan, “Reformulasi passing grade dalam seleksi kompetensi teknis telah ditetapkan, sesuai dengan nilai paling rendah dan nilai paling tinggi dalam seleksi kompetensi teknis tersebut.”
Maka dengan kata lain, pelamar yang sudah lulus dari seleksi tersebut tidak akan terdampak dari kebijakan baru reformulasi passing grade ini.