RUU ASN Sebut PNS Bisa Lebih Mudah Naik Pangkat, Asalkan Mampu Memenuhi Persyaratan Ini…

- 15 September 2023, 10:41 WIB
Ilustrasi ASN yang disebut dalam RUU ASN bisa naik pangkat lebih cepat
Ilustrasi ASN yang disebut dalam RUU ASN bisa naik pangkat lebih cepat /setkab.go.id

Namun, jika ASN bersedia ditempatkan di daerah 3T, maka hanya setiap dua tahun saja sudah bisa naik pangkat.

Baca Juga: PEMDA Terbitkan Jumlah Formasi Rekrutmen PPPK 2023, Berapa Kuota? Cek di Sini Daerah DIY hingga Timor Tengah

“Misalnya nanti akan kita atur di PP mereka yang di daerah 3T atau daerah terpencil lainnya kalau di yang normal perlu 4 tahun untuk naik pangkat, ke depan 2 tahun bisa naik pangkat sehingga mereka bisa tugas di tempat itu dan kemudian mereka akan segera mendapatkan kenaikan pangkat selain nanti akan ada reward yang lain,” kata Azwar.***

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah