Namun, jika ASN bersedia ditempatkan di daerah 3T, maka hanya setiap dua tahun saja sudah bisa naik pangkat.
“Misalnya nanti akan kita atur di PP mereka yang di daerah 3T atau daerah terpencil lainnya kalau di yang normal perlu 4 tahun untuk naik pangkat, ke depan 2 tahun bisa naik pangkat sehingga mereka bisa tugas di tempat itu dan kemudian mereka akan segera mendapatkan kenaikan pangkat selain nanti akan ada reward yang lain,” kata Azwar.***