BERITASOLORAYA.com - Menteri PANRB, Azwar Anas, menjelaskan kondisi terkini setelah pemerintah resmi melakukan pilot project skema single salary untuk PNS yang bekerja di KPK dan PPATK.
Sampat saat ini, pemerintah masih melakukan kajian dalam menerapkan single salary bagi PNS yang bekerja din instansi KPK dan PPATK.
Nantinya, kalau sistem single salary berhasil diterapkan bagi PNS yang bekerja di KPK dan PPATK, barulah bisa diterapkan ke semua instansi di seluruh Indonesia.
Pemerintah benar-benar serius menerapkan skema single salary bagi PNS karena akan menjadi kebijakan nasional pemerintah.
Menurut Anas, setiap daerah di Indonesia mempunyai kemampuan yang berbeda-beda dalam hal anggaran kalau sistem single salary ini diterapkan oleh pemerintah pusat.
Tentu setiap pemerintah daerah mempunyai kemampuan masing-masing dalam membayar gaji PNS yang bekerja di instansi masing-masing.
Baca Juga: Mencuat Virus Nipah Bikin Khawatir, Kenali Seberapa Bahayanya dan Cara Pencegahan Infeksi