Pemerintah pusat juga masih memantau tunjangan kinerja ASN untuk diberikan kepada PNS yang benar-benar bekerja atau tidak.
Tukin memang sedang dirombak rumusan pembayarannya agar pemerintah bisa adil membayar tukin PNS untuk yang kompeten dan profesional.
PNS yang kompeten dan profesional tentu akan mendapatkan tukin yang besar, sedangkan PNS yang malas dalam bekerja dan tidak kompeten tidak akan mendapatkan tukin yang besar.
Di lain pihak, Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah mewacanakan pembayaran skema single salary bagi PNS ini dari tahun 2019.
Kini di tahun 2023, Sri Mulyani meminta agar skema single salary ini benar-benar diperhatikan agar tidak membebani APBN Indonesia ke depannya. ***