Single Salary Jadi Pilot Project PNS yang Kerja di KPK dan PPATK, MenpanRB Berikan Penjelasan...

- 18 September 2023, 13:00 WIB
MenpanRB Abdullah Azwar Anas
MenpanRB Abdullah Azwar Anas /Foto: Dok/Website/KemenpanRB

Pemerintah pusat juga masih memantau tunjangan kinerja ASN untuk diberikan kepada PNS yang benar-benar bekerja atau tidak.

Tukin memang sedang dirombak rumusan pembayarannya agar pemerintah bisa adil membayar tukin PNS untuk yang kompeten dan profesional.

PNS yang kompeten dan profesional tentu akan mendapatkan tukin yang besar, sedangkan PNS yang malas dalam bekerja dan tidak kompeten tidak akan mendapatkan tukin yang besar.

Baca Juga: Gusti Nurul, Putri Solo yang Menolak Cinta Soekarno? Ini Sosoknya yang Dikenal Memiliki Pendirian Tegas

Di lain pihak, Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah mewacanakan pembayaran skema single salary bagi PNS ini dari tahun 2019.

Kini di tahun 2023, Sri Mulyani meminta agar skema single salary ini benar-benar diperhatikan agar tidak membebani APBN Indonesia ke depannya. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah