Di sisi lain, dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini terdapat salah satu syarat yang wajib dilakukan oleh pelamar yakni penggunaan e-meterai dalam mengunggah dokumen lamaran.
Untuk membeli e-meterai sebagai salah satu syarat pendaftaran PPPK 2023, dapat dilihat sebagai berikut:
1. Klik https://e-meterai.co.id.
2. Lalu klik ‘Beli e-Meterai’.
3. Buat akun dengan menekan ‘Daftar di sini’.
4. Anda bisa memilih jenis pengguna sebagai personal.
5. Unggah KTP dengan ukuran maksimal 1 Mb.
6. Mulai masukkan data diri yang terdiri dari nama, NIK, email, nomor handphone (HP), dan kata sandi.