Guru bisa memantau urutan prioritas pelama, kriteria pelamar sampai berbagai macam jenis kebutuhan dan syarat yang harus dipenuhi.
Untuk kriteria pelama PPPK Guru 2023 dibagi ke dalam kebutuhan khusus dan umum:
A. Kriteria Kebutuhan Khusus
Baca Juga: PPPK Guru 2023 Segera Dibuka, Simak Nilai Ambang Batas yang Harus Dipenuhi...
- Pelamar prioritas
- Eks THK-II
- Guru non-ASN di sekolah negeri
Baca Juga: Dibuka Bulan September, Ini Rincian Formasi Lowongan CPNS 2023, Cek Segera...
B. Kebutuhan Umum
- Guru yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang adanya ada di PPG Kemendikbudristek.
- Guru yang datanya terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.
Baca Juga: Dibuka Bulan September, Ini Rincian Formasi Lowongan CPNS 2023, Cek Segera...
Jadi itulah informasi soal seleksi PPPK guru 2023 yang prosesnya akan terdiri dari seleksi administrasi dan kompetensi. ***