CEK SEKARANG, Periode Waktu Pendaftaran PPPK Guru 2023 Dibagi 2 Fase, Per Kategori Kebagian 9 Hari?

- 21 September 2023, 10:15 WIB
ilustrasi. BKN ungkap pendaftaran PPPK guru 2023 akan dibagi menjadi dua rentang waktu.
ilustrasi. BKN ungkap pendaftaran PPPK guru 2023 akan dibagi menjadi dua rentang waktu. /dok. instagram @nunuksuryani

BERITASOLORAYA.COM - Sudah tahu belum? Ternyata penerimaan PPPK guru 2023 memiliki pendaftaran yang berbeda dengan PPPK nakes atau tenaga teknis. BKN mengungkapkannya pada hari ini, 21 September 2023, usai 10 jam 30 menit BKN mempersilahkan para pelamar untuk segera mendaftarkan diri.

BKN juga menegaskannya melalui surat edaran terbaru, bahwa pengadaan PPPK guru 2023 memiliki dua periode khusus.

Ternyata, yang bisa melamar per hari ini pada rekrutmen PPPK guru 2023 hanya tenaga honorer dan juga termasuk THK II. Kenapa?

Baca Juga: Pendaftar Seleksi PPPK dan CPNS Tahun 2023 Wajib Tahu, ini Beda Jenis 2 Kepegawaian Tersebut

Mari simak, sebagaimana hal ini juga disampaikan BKN melalui postingan instagramnya pagi ini. Dilansir BeritaSoloRaya.com dari instagram @bkngoidofficial pada 21 September 2023, BKN mengungkap kalau ada dua jenis dalam sesi rekrutmen PPPK guru 2023.

“Ada info terbaru bagi kalian yang akan melamar pada formasi PPPK guru 2023,” ungkap BKN mengklaim akan ada rentang waktu tertentu bagi kebutuhan khusus dan kebutuhan umum pada PPPK guru 2023.

BKN kemudian menambahkan, “Sesuai Surat Dirjen GTK @kemdikbud.ri, perihal permintaan rentang waktu pada BKN, dilakukan pembagian waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK guru, antara kebutuhan khusus dan umum.”

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x