Bagi pelamar guru, wajib menyertakan ijazah minimal S-1 atau D-4, serta sertifikat pendidik jika memilikinya. Perlu diingat, sertifikat pendidik harus sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Baca Juga: CATAT! Inilah 10 Instansi yang Paling Sepi Pelamar, Bisa Dijadikan Incaran dalam Seleksi CASN 2023
Seperti melamar pada guru bahasa inggris, atau guru PPKN, maka sertifikat pendidiknya pun harus sesuai dengan bidang tersebut.
Link untuk melihat lebih rinci bidang guru apa saja yang dibuka untuk Kota Banjarbaru, dapat diakses dengan klik di sini.
Link untuk melihat jabatan yang dibuka untuk nakes dapat dilihat dengan klik link ini, dan bagi yang mau tahu jabatan apa saja yang dibuka untuk tenaga teknis silahkan klik link berikut
Namun pada penerimaan nakes. guru, dan teknis, pelamar wajib memiliki minimal IPK 2,5 dalam ketentuan Pemkot Banjarbaru. Pelamar pun juga wajib memiliki sertifikat kompetensi jika jabatan yang dilamarnya memang mempersyaratkan adanya sertifikat kompetensi.
Bagi jabatan yang mensyaratkan adanya STR, pelamar wajib mengumpulkan STR yang bukan internship berdasarkan Kepmenpan RB No. 654 Tahun 2023.
Meninggalkan pelamaran tenaga kesehatan, formasi PPPK tenaga teknis juga memiliki syarat khususnya sendiri.
Dalam hal pengumuman yang disampaikan oleh Pemkot Banjarbaru ini, disebutkan kalau jabatan Terampil - Paramedik Veteriner wajib memenuhi persyaratan wajib tambahan seperti menyerahkan sertifikat kompetensi yang sesuai dengan jabatan tersebut.