Sedangkan, kebutuhan umum PPPK Kemenkumham akan diberikan kepada tenaga teknis dan tenaga kesehatan dan tenaga teknis penderita disabilitas yang keduanya memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun.
Baca Juga: WAH Kizaru Bikin Luffy Mandi Darah? INTIP Spoiler One Piece Chapter 1093 yang Bakalan Makin Seru!
Berikut Alokasi Rekrutmen 1.563 Formasi PPPK di Kemenkumham RI:
1. Jabatan analisis pratama - analisis hukum (156 formasi)
Kualifikasi pendidikan: Sarjana / Diploma IV
2. Jabatan analisis pratama - analisis kekayaan intelektuan (100 formasi)
Kualifikasi pendidikan: Sarjana
3. Jabatan ahli pratama - arsiparis (389 formasi)
kualifikasi pendidikan: Sarjana / Diploma IV
4. Jabatan ahli pratama - pemeriksa desain industri (100 formasi)