TERBARU! Begini Cara PNS Mengurus Pensiun Pakai Layanan One Stop Service, Mudah dan Efektif

- 22 September 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi PNS yang berada di bawah naungan Kementerian Agama
Ilustrasi PNS yang berada di bawah naungan Kementerian Agama /kemenperin.go.id

Baca Juga: Cara Mendapatkan E-Sertifikat Komputer untuk Daftar Seleksi CPNS 2023, Lengkap Beserta Ketentuannya

“Sehingga, para pegawai yang akan pensiun, sekarang tinggal duduk manis untuk mendapatkan hak pensiunnya, tanpa harus repot lagi mengurus dokumen sebagaimana yang selama ini berjalan,” imbuhnya.

Selain memberikan kemudahan dalam mengurus pensiun, para PNS juga akan mendapatkan pelatihan kewirausahaan.

Hal itu bertujuan supaya bisa membekali PNS yang telah pensiun dalam menjalani kehidupan setelah tidak bekerja lagi.

Baca Juga: Formasi Kosong, Bagaimana Nasib P3 dan P4 Pelamar Tes PPPK Guru 2023? Simak Ketentuannya

“Pembekalan enterpreunership diberikan kepada PNS yang akan pensiun, dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan dengan terwujudnya keluarga maslahat bagi pensiunan Kementerian Agama,” pungkasnya.

Nantinya, pihak Kemenag juga akan memberikan sosialisasi agar informasi terkait hak dan tanggung jawab pensiun bisa diterima sampai pegawai.

Adapun mengenai informasi lebih lanjut mengenai pelayanan One Stop Service ini bisa dipelajari melalui Pusaka SuperApss.***

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah