Peserta yang Sudah Daftar CPNS 2023 Apakah Harus Buat Akun SSCASN Lagi ? BKN Berikan Jawabannya...

- 25 September 2023, 07:55 WIB
Ilustrasi pelaksanaan CPNS 2023.
Ilustrasi pelaksanaan CPNS 2023. /Dok. empatlawangkab.go.id

 

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah sudah resmi membuka lowongan CPNS 2023 pada hari rabu, 20 September dan pendaftaran masih dibuka dan bisa diikuti oleh masyarakat Indonesia.

 

Bagi peserta yang ingin mendaftar CPNS 2023 harus membuat akun SSCASN yang menjadi syarat untuk mendaftar sampai mengupload dokumen sebagai syarat administrasi dari BKN dan pemerintah.

Menjadi pertanyaan, apakah pelamar CPNS 2023 yang dulunya pernah mendaftar seleksi CPNS tahun sebelumnya harus membuat akun SSCASN baru untuk mendaftar seleksi tahun ini.

Baca Juga: INFO PENTING CASN 2023, Sebelum Mendaftar, Peserta Wajib Tahu Formasi yang Dibuka. Begini Caranya...

BKN dari situs resminya sudah memberikan pernyataan kalau pelamar CPNS hanya bisa membuat akun SSCASN sebanyak 1 kali saja atau untuk satu periode pendaftaran.

Kalau disimpulkan, pendaftaran akun SSCASN hanya bisa dilakukan satu kali saja karena harus menggunakan NIK KTP peserta CPNS.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x