KABAR BARU PPPK GURU 2023, Dua Kategori Guru Honorer Ini Seleksinya Beda, P4 Bisa Tambah Nilai Asal…

- 24 September 2023, 17:23 WIB
Ilustrasi. Fix, Kemendikbud berlakukan kebijakan baru dalam PPPK guru 2023.
Ilustrasi. Fix, Kemendikbud berlakukan kebijakan baru dalam PPPK guru 2023. /Dok. MenPAN RB

BERITASOLORAYA.COM - Seleksi kompetensi dalam penerimaan bagi guru honorer akan berbeda pada pengadaan PPPK guru 2023 kali ini. Ketetapan ini dijabarkan oleh Dirjen GTK Nunuk Suryani, menurut pemaparannya pelaksanaan seleksi kompetensi bagi P2 dan P3 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pada seleksi kompetensi PPPK guru 2023 yang akan dilaksanakan pada bulan November besok, guru honorer kategori P2 dan P3 tidak akan sama lagi dengan seleksi kompetensi pada tahun 2022.

Guru honorer yang termasuk dalam kategori P2, P3, dan P4 tetap akan mengikuti seleksi kompetensi dalam PPPK guru 2023 kali ini.

Baca Juga: FORMASI 7.429, Seleksi Calon ASN Kemenkes Tahun 2023 untuk PPPK dan PNS. Cek Selengkapnya, Klink Link Ini!

Akan tetapi, materi yang berlaku bagi P2 dan P3 berbeda dalam PPPK guru 2023 pada November nanti, simak materi kompetensi yang ditetapkan oleh Kemendikbud.

Seleksi kompetensi yang ditetapkan untuk kategori P2 dan P3 kali ini menggunakan materi kompetensi yang baru dalam PPPK guru 2023.

Mengapa P2 dan P3? Sebab, kedua kategori guru honorer tersebut menurut mekanisme PPPK guru 2023 kali ini memiliki materi kompetensi yang sama.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x