UNDUH Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Pendaftaran Ditutup 9 Oktober

- 24 September 2023, 21:31 WIB
Ilustrasi. Cek dokumen pengumuman seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023, pendaftaran ditutup pada 9 Oktober 2023. Simak selengkapnya.
Ilustrasi. Cek dokumen pengumuman seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023, pendaftaran ditutup pada 9 Oktober 2023. Simak selengkapnya. /StockSnap/pixabay



BERITASOLORAYA.com – Surat pengumuman resmi Kemenag terkait seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 dapat Anda unduh dari link yang ada dalam artikel ini. Cek hingga akhir.

Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 pada tanggal 22 September 2023 (CPNS) dan 23 September 2023 (PPPK).

Dalam pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023, jumlah formasi yang dibuka untuk CPNS adalah sebanyak 68 formasi, seluruhnya untuk dosen. Adapun untuk PPPK, formasi yang dibuka Kemenag ada sebanyak 4.057 formasi.

Hal ini telah diungkap Sekjen Kemenag Nizar Ali pada Jumat, 22 September 2023 lalu. Dalam pernyataannya, Nizar mengatakan bahwa batas akhir pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023 adalah pada 9 Oktober 2023.

“Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 PTKN,” kata Nizar dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: PERHATIAN, Kemenag Buka 4.057 Formasi PPPK, Cek Persyaratan dan Jadwal Seleksi Lengkap Berikut

“Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama,” lanjutnya.

Perlu diketahui, dalam pelaksanaan CPNS dan PPPK Kemenag 2023, terdapat dua kriteria pelamar, yakni pelamar formasi umum dan pelamar formasi khusus.

Pelamar formasi umum CPNS adalah pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan serta persyaratan yang ada.

Adapun pelamar formasi khusus CPNS adalah pelamar dengan kriteria lulusan perguruan tinggi dengan predikat ‘cumlaude’ atau dengan pujian yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1 yang berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A dan prodi terakreditasi A.

Sementara itu, yang dimaksud pelamar formasi khusus PPPK adalah pelamar yang termasuk kategori:

a. eks THK-II yang terdaftar dalam database BKN dan

b. pelamar tenaga non ASN yang merupakan pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.

Sementara itu, pelamar formasi umum PPPK adalah pelamar seleksi PPPK selain kategori formasi khusus seleksi PPPK.

Adapun penjelasan mengenai persyaratan umum, persyaratan khusus, rincian formasi yang dibuka, tata cara pendaftaran, dokumen persyaratan, jadwal seleksi, tahapan seleksi, dan ketentuan lain dapat dilihat pada dokumen yang ada di link berikut:

1. Link pengumuman seleksi CPNS Kemenag 2023

2. Link pengumuman seleksi PPPK Kemenag 2023.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x