RUU ASN AKAN SEGERA DISAHKAN, Legislator Bocorkan Rencana Pengesahannya, Rabu Besok Sudah sampai Tahap Ini…

- 27 September 2023, 08:37 WIB
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama /Kemenag Bali

Sebab, para tenaga honorer yang nanti diubah menjadi PPPK, ditambah lagi dengan adanya opsi PPPK part time, harus sudah terdata dalam database BKN ini.

“Tak terkecuali kualifikasi dan lain halnya,” ujar anggota dari fraksi PDI Perjuangan ini. “Beberapa hal yang perlu dicermati adalah tenaga honorer sudah masuk keranjang dalam opsi PPPK part time.”

Bukan hanya RUU ASN yang akan segera diterbitkan oleh pemerintah, turunan dari RUU ASN pun juga akan diterbitkan dengan sesegera mungkin.

Regulasi turunan dari RUU ASN ini dirilis dengan tujuan adanya pembahasan terkait status ASN yang lebih pasti bagi para tenaga honorer.

“Nanti, bakal dituangkan secara jelas tentang penyelesaian tentang tenaga honnorer terkait penyelesaian masalah tenaga honorer oleh pemerintah dalam PP turunan UU ASN,” imbuh Endro lagi.

Endro Suswantoro juga menerangkan di akhir, “Melalui PP ini, setidaknya dapat ditunggu hingga 6 bulan lamanya diterbitkan menjadi PP di sini dan akan dievaluasi bersama-sama,”

Endro pun mengisyaratkan adanya penyelesaian tenaga honorer yang akan dituntaskan secepatnya, dengan mempercepat pengesahan RUU ASN terbaru.

Semoga pengesahan RUU ASN yang dijanjikan jadwalnya pada bulan Oktober 2023 nanti, benar terwujud dan tidak akan mundur lagi, seperti jadwal pengesahan kemarin yang diungkap oleh Ahmad Doli ditargetkan selesai pada minggu ketiga bulan Agustus.***

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x