Untuk menghindari segala bentuk kecurangan dalam penggunaan meterai, maka pemerintah mewajibkan pemakaian meterai secara elektronik yang bekerjasaman dengan Perum Peruri.
Adapun cara melakukan pembelian e-meterai adalah sebagai berikut:
• Buka website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
• Lalu masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan juga password yang telah didaftarkan
• Isikan biodata secara lengkap dan benar dan klik “Selanjutnya”
• Selanjutnya pilih jenis seleksi yang akan dilamar dan klik “Selanjutnya”
• Peserta mengisi formasi dengan cara memilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar
• Selanjutnya, isi captcha dan klik “Selanjutnya”
• Isi riwayat pekerjaan secara lengkap dan benar, kemudian klik “Selanjutnya”