Mau Daftar Tes CPNS dan PPPK 2023? Jangan Lupa Beli dan Bubuhkan E-Meterai. Begini Caranya...

- 27 September 2023, 09:32 WIB
Ilustrasi e-meterai yang digunakan dalam pendaftaran tes CPNS dan PPPK 2023
Ilustrasi e-meterai yang digunakan dalam pendaftaran tes CPNS dan PPPK 2023 /Ditjen Pajak/

Untuk menghindari segala bentuk kecurangan dalam penggunaan meterai, maka pemerintah mewajibkan pemakaian meterai secara elektronik yang bekerjasaman dengan Perum Peruri.

Adapun cara melakukan pembelian e-meterai adalah sebagai berikut:

• Buka website  https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

• Lalu masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan juga password yang telah didaftarkan

• Isikan biodata secara lengkap dan benar dan klik “Selanjutnya”

• Selanjutnya pilih jenis seleksi yang akan dilamar dan klik “Selanjutnya”

• Peserta mengisi formasi dengan cara memilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar

• Selanjutnya, isi captcha dan klik “Selanjutnya”

• Isi riwayat pekerjaan secara lengkap dan benar, kemudian klik “Selanjutnya”

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah