Mau Daftar Tes CPNS dan PPPK 2023? Jangan Lupa Beli dan Bubuhkan E-Meterai. Begini Caranya...

- 27 September 2023, 09:32 WIB
Ilustrasi e-meterai yang digunakan dalam pendaftaran tes CPNS dan PPPK 2023
Ilustrasi e-meterai yang digunakan dalam pendaftaran tes CPNS dan PPPK 2023 /Ditjen Pajak/

• Lakukan proses unggah dokumen. Jangan lupa memastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan

• Selanjutnya silahkan klik 'Cek Akun e-Meterai’

• Untuk melakukan pendaftaran pada akun e-Meterai, klik 'Registrasi e-Meterai '

• Isikan email, buat password dan konfirmasikan password tersebut

• Klik 'Submit'

• Kemudian buka notifikasi yang masuk ke email yang terdaftar, lalu klik “Aktivasi Akun”

Baca Juga: GERAH! Pemerintah Take Down 126.408 Situs Judi Online Agustus-September 2023, Ini Himbauan Menkominfo

Setelah proses pendaftaran dan aktivasi selesai, calon peserta bisa melanjutkan ke tahap pembelian e-Meterai.

1. Sesudah proses aktivasi akun selesai, peserta akan diberi arahan untuk masuk ke laman https://meterai-elektronik.com

2. Peserta dapat melakukan login akun dengan email dan password yang sudah didaftarkan
3. Selanjutnya, masukkan Captcha dan klik 'Login'

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah