SUDAH DEAL ANTARA PEMERINTAH DAN DPR, Penghapusan Tenaga Honorer Diundur sampai 2 Desember 2024?

- 27 September 2023, 11:08 WIB
ilustrasi. Pengesahan RUU ASN makin dekat, benarkah tenaga honorer fix tidak jadi dihapus??
ilustrasi. Pengesahan RUU ASN makin dekat, benarkah tenaga honorer fix tidak jadi dihapus?? /dok. instagram @honorer_pandeglangkab

“Dua, usulan norma baru Nomor 131 A terkait penyelesaian tenaga honorer yang penataannya selesai paling lambat 2 Desember 2024 dan pelarangan pengangkatan tenaga honorer,” ungkap Syamsurizal.

“Tiga, perubahan substansi Pasal 134 terkait peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini, harus ditetapkan paling lambat 6 bulan terhitung sejak peraturan ini diundangkan,” jelas Syamsurizal lagi.

Baca Juga: Ini 3 Kebijakan Pemerintah Dalam Seleksi CASN 2023, Talenta Digital Jadi Prioritas Utama

Selain itu, tim khusus meminta pada panja agar juga merubah format dalam UU ASN No 5 Tahun 2014, menjadi UU tentang ASN dengan format RUU penggantian.

Untuk menindaklanjuti laporan timsin tersebut, panja membuka kembali pembahasan terkait RUU ASN pada 19 September 2023. Pembahasan RUU ASN kala itu, adalah mengenai adanya opsi PPPK part time.

Selain tentang PPPK part time, pembahasan RUU ASN yang dibuka juga tentang anggota TNI, anggota Polri, sampai manajemen dan kesejahteraan bagi seluruh ASN.

Sementara itu, Ahmad Doli selaku Ketua Komisi II DPR, mempertanyakan kesepakatan seluruh anggota terkait RUU ASN yang bakal disetujui menjadi keputusan tingkat I dan akan disetujui ke tingkat paripurna dan mengambil keputusan tingkat II.

Menpan RB, dan Menkumham beserta jajaran pun menyetujui RUU ASN yang akan diangkat menuju sidang paripurna untuk pembahasan keputusan pada tingkat II.

Ahmad Doli kemudian menegaska kalau jajarannya di Komisi II seluruhnya menjadikan RUU ASN sebagai salah satu prioritas demi terciptanya payung hukum bagi para tenaga honorer.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x