BERITASOLORAYA.COM - Tenaga honorer dijanjikan akan segera diberi kepastian dengan pengesahan RUU ASN dalam waktu dekat. Kini, pemerintah pun rilis progres pengesahan regulasi terbaru ini demi jutaan tenaga honorer dalam database BKN bisa dipastikan menjadi ASN PPPK 2023.
Menjelang pengesahan RUU ASN, pemerintah pun gencar melakukan rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI. Sejumlah opsi yang termasuk di dalamnya untuk tenaga honorer tengah dipertimbangkan.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Youtube DPR RI pada 27 September 2023, beberapa pasal dalam RUU ASN tengah disiapkan dan akan disepakati demi kelangsungan para tenaga honorer.
Baca Juga: WAH Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Sudah Banyak yang Masuk Kategori TMS? Ini Pernyataan dari BKN!
Dalam Youtube DPR RI yang disiarkan langsung kemarin, pemerintah melakukan rapat kerta tingkat I bersama Komisi II untuk merundingkan nasib honorer dalam RUU ASN.
Syamsurizal, sebagai Wakil Ketua Komisi II, sekaligus salah satu bagian dari Panja RUU ASN membacakan beberapa hasil yang didapat dari beberapa kali diskusi bersama seluruh anggota.
Terdapat 3 pasal substansi yang perlu disetujui dalam rapat panja, “Satu, substansi Pasal 21 terkait hak ASN dan usul norma baru Pasal 21 A dan 21 B terkait pemberian jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi ASN yang terdiri PNS dan PPPK.”