Jadi bagi pegawai PNS Provinsi Jawa Tengah, diharapkan untuk mengikuti UPP Periode III sesuai jenjang pendidikan yang telah disebutkan.
Bagi peserta yang memenuhi persyaratan dan sudah mengajukan permohonan tetapi namanya belum tercantum, maka akan diikutsertakan di pelaksanaan ujian periode berikutnya.
Namun, bagi peserta yang namanya tertera, diharapkan untuk melengkapi kekurangan berkas dengan ketentuan makalah disusun dengan tema. Tema makalah sesuai dengan permasalahan yang dihadapi dalam tupoksi jabatan di unit kerja peserta UPP Periode III.
Para peserta UPP Periode III juga diharapkan mempersiapkan bahan presentasi dalam bentuk power point untuk pelaksanaan ujian. Berkas yang kurang lengkap, diharapkan untuk segera dilengkapi guna keperluan verifikasi data oleh penguji UPP Periode III.
Itulah sedikit informasi mengenai pelaksanaan UPP Periode III yang sepatutnya diikuti oleh pegawai PNS Provinsi Jawa Tengah. UPP Periode III ini dilaksanakan agar PNS bisa menggunakan gelar akademiknya pada administrasi kepegawaian.***