BERITASOLORAYA.com – Ujian Peningkatan Pendidikan atau UPP Periode III dilaksanakan untuk menyesuaikan kenaikan pangkat dengan gelar ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Jawa Tengah. Pelaksanaan UPP Periode III ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Peserta ujian Periode III adalah usulan UPP yang masuk di bulan April 2023 hingga 4 Agustus 2023.
UPP Periode III ini dilaksanakan agar PNS yang telah lulus Ijin Belajar untuk dapat memakai pendidikannya di dalam administrasi kepegawaian.
Pelaksanaan UPP Periode III ini tercantum di dalam surat edaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah Nomor 833.0/2954.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 27 September 2023, ternyata pelaksanaan UPP Periode III ini dibagi menjadi dua jenjang. Adapun rincian pelaksanaannya adalah sebagai berikut.
1. Jenjang Pendidikan S2 (strata-2) ke bawah dilakukan secara virtual dengan aplikasi Zoom, pada:
Hari/Tanggal: Senin s.d. Rabu/ 16 s.d. 18 Oktober 2023.