a. Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II di BKN dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja ketika mendaftar.
b. Tenaga non ASN yang mendaftar di instansi pemerintah tempat bekerja ketika mendaftar dan mempunyai pengalaman kerja minimal dua tahun secara terus menerus di instansi pemerintah yang dilamar.
2. Umum, yakni pelamar yang mempunyai pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
Link Informasi
Kemudian terkait seleksi pengadaan PPPK KLHK Tahun 2023 ini ada beberapa link penting yang harus Anda ketahui, antara lain:
a. Surat Pengumuman Pengadaan PPPK KLHK Tahun 2023 Lengkap:
Link Surat Pengumuman PPPK KLHK Lengkap
b. Lampiran 2 Daftar Prodi yang Dibutuhkan dan Bisa Melamar PPPK KLHK Tahun 2023: