Dalam RUU ASN, akan dicanangkan kemudahan untuk mobilitas talentanya nasional. Maka, dengan RUU ASN mobilitas talenta digital dapat menutup kesenjangan talenta.
"Kita tahu bahwa talenta saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Ada lebih dari 130.000 formasi untuk daerah 3T pada 2021 tapi tidak terisi,” katanya.
3 Pengembangan Kompetensi ASN
Pada RUU ASN, percepatan pengembangan kompetensi ASN skema pembelajarannya akan dibuat terintegrasi dengan beberapa experiental learning.
“Dengan UU ini akan dibuat experiential learning, ada magang, ada on the job training. Bahkan bisa kita bikin sebelum duduk di kepala dinas, harus magang di BUMN minimal dua bulan,” kata Anas.
Baca Juga: INFO BARU PPPK GURU 2023, BKN Beri Perpanjangan Waktu Pendaftaran. Ternyata Ini Penyebabnya...
4. Kinerja
Disebabkan kinerja pegawai ASN belum sepenuhnya mencerminkan organisasi, maka dengan RUU ASN, pengelolaan kinerja dilakukan untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi. Akan didesain antara kinerja individu dengan organisasi selaras.
5. Penataan Tenaga Honorer