INFO CPNS 2023, UNS Buka 313 Formasi Dosen Untuk Penempatan di Seluruh Fakultas. Ada PPPK Juga?

- 3 Oktober 2023, 15:08 WIB
Ilustrasi formasi CPNS untuk jabatan dosen di Universitas Sebelas Maret (UNS)
Ilustrasi formasi CPNS untuk jabatan dosen di Universitas Sebelas Maret (UNS) /standret/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi bagus bagi pelamar CPNS dan PPPK yang berdomisili di Solo, Jawa Tengah. Universitas Sebelas Maret (UNS) membuka formasi untuk jabatan dosen di universitas tersebut.

Formasi CPNS dan PPPK tersebut terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan juga terdapat sejumlah persyaratan lainnya.

Bagaimana selangkapnya tentang formasi CPNS dan PPPK untuk jabatan dosen dan tenaga kesehatan di UNS? Simak penjelasannya di sini.

Diketahui, terdapat ratusan formasi sebagai dosen pada seleksi CASN tahun 2023 ini, yang dibuka oleh Universitas Sebelas Maret (UNS).

Baca Juga: RESMI! RUU ASN Disahkan Hari Ini, Ada 2 Kabar Baik untuk Tenaga Honorer, Ini Kata Menpan

Jamal Wiwoho selaku Rektor Universitas Sebelas Maret menyebutkan adanya pembukaan formasi dosen sebanyak 313 formasi.

"Ya, hampir merata semua fakultas ada formasi penerimaan CPNS dosen,"kata Jamal.

Lebih lanjut, Jamal mengatakan bahwa penambahan dosen baru tersebut merupakan dosen yang akan ditempatkan di kampus utama di Kentingan, Surakarta.

Jamal melanjutkan penjelasannya dengan mengatakan tentang adanya pembukaan formasi juga untuk tenaga PPPK Nakes sebanyak 140 orang.

Ia menambahkan, perekrutan PPPK tenaga kesehatan tersebut adalah untuk penempatan di Rumah Sakit UNS.

"Untuk nakes ya ada dokter, perawat, dan lainnya," kata Jamal seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara, pada Senin, 2 Oktober 2023.

Baca Juga: Seberapa Pentingkah Merangkul Innerchild? Perhatikan Cara dan Uraian Berikut agar Tidak Salah Memperlakukannya

Diinformasikan juga, bahwa pendaftaran seleksi yang telah dibuka sejak 27 September 2023 tersebut, akan ditutup pada tanggal 9 Oktober 2023.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pelamar untuk menjadi peserta seleksi CPNS dan PPPK UNS tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1. Pelamar merupakan WNI

2. Untuk pelamar dengan tingkat pendidikan S2/Spesialis harus berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

3. Untuk pelamar dengan tingkat pendidikan S3/Subspesialis harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun.

3. Pelamar harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

4. Pelamar bukan pemakai narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

Baca Juga: Akhirnya Penantian Berakhir Hari Ini, RUU ASN telah SAH Jadi UU setelah 2 Tahun 9 Bulan Lamanya, Simak!

5. Pelamar harus berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan dasar keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum

6. Pelamar bukan anggota atau pengurus partai politik atau mempunyai keterlibatan dalam politik praktis.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah