RESMI! RUU ASN Disahkan Hari Ini, Ada 2 Kabar Baik untuk Tenaga Honorer, Ini Kata Menpan

- 3 Oktober 2023, 14:41 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas usai Sidang Paripurna DPR
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas usai Sidang Paripurna DPR /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disetujui menjadi Undang-Undang.

 

Disahkannya RUU ASN tersebut usai diselenggarakannya Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Dalam kesempatan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan terima kasih kepada DPR, terutama Komisi II DPR.

Baca Juga: Seberapa Pentingkah Merangkul Innerchild? Perhatikan Cara dan Uraian Berikut agar Tidak Salah Memperlakukannya

Tak lupa, Anas juga turut berterima kasih kepada DPD, akademisi, KORPRI, kementerian/lembaga, asosisasi pemerintah daerah, forum tenaga non-ASN, dan beberapa pihak lainnya.

“Terima kasih kepada DPR dan semua pihak yang telah mempersembahkan pemikiran terbaik dalam penyusunan RUU ASN ini,” kata Anas.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Menpan, disebutkan dalam RUU ASN ini salah satunya membahas tentang penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang berjumlah lebih dari 2,3 juta orang.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x