Melalui UU ASN ini pun penghapusan tenaga honorer secara resmi ditunda sampai Desember 2024 sembari menata kembali non-ASN tersebut menjadi ASN yang sah.***
Melalui UU ASN ini pun penghapusan tenaga honorer secara resmi ditunda sampai Desember 2024 sembari menata kembali non-ASN tersebut menjadi ASN yang sah.***
Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah