PENGUMUMAN PENTING, Pelamar PPPK 2023 di Provinsi Jawa Tengah Wajib Tahu Syarat Ini… Langsung dari BKD

- 5 Oktober 2023, 17:30 WIB
ilustrasi. Pemprov Jawa Tengah tetapkan persyaratan wajib bagi pelamar PPPK 2023.
ilustrasi. Pemprov Jawa Tengah tetapkan persyaratan wajib bagi pelamar PPPK 2023. /dok. instagram @humas.jateng

Sayangnya, tenaga honorer dari Pemkab/Pemkot tidak bisa mendaftar pada kebutuhan khusus dalam ASN PPPK 2023 di Provinsi Jawa Tengah.

Pelamar pada kebutuhan khusus, wajib mempunyai beberapa berkas di bawah ini:

1. SK pengalaman kerja dari SKPD yang menyatakan bahwa pelamar telah bekerja selama 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamarnya.

2. Surat kontrak kerja, minimal selama 2 tahun bekerja di instansi Pemprov Jawa Tengah

3. Sertifikat, STR, portofolio, dan dokumen-dokumen lainnya sebagai syarat formasi yang diminta Provinsi Jawa Tengah (Jika formasi tersebut mewajibkan adanya sertifikat/STR sebagai syarat khususnya.

Lanjut pada pelamar kebutuhan umum, yaitu sebagaimana sudah disebutkan yaitu pelamar dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar dalam PPPK 2023 ini.

Pengalaman kerja pelamar boleh saja dari Pemkab/Pemkot atau pengalaman kerja sebagai pegawai swasta di suatu instansi, selama pengalaman kerjanya relevan dengan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: CARA Daftar PPPK Guru 2023 di SSCASN untuk Pelamar Kebutuhan Umum, Masih Dibuka! Cek Selengkapnya…

Pelamar kebutuhan umum wajib memiliki beberapa hal berikut ini:

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah