Bagaimana Keanggotaan KASN, Berapa Jumlahnya? Simak Uraian Berikut untuk Tahu Jawabannya

- 5 Oktober 2023, 21:31 WIB
Bagaimana sistem keanggotaan KASN simak ulasannya
Bagaimana sistem keanggotaan KASN simak ulasannya /kasn.go.id/

BERITASOLORAYA.com – KASN merupakan salah satu lembaga kepemerintahan yang bertugas untuk mengawasi kinerja dan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN). KASN merupakan singkatan dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, KASN dibantu oleh asisten dan Pejabat Fungsional Keahlian yang dibutuhkan. Asisten KASN diangkat dan diberhentikan oleh ketua KASN berdasarkan persetujuan rapat anggota.

Seperti yang diketahui bahwa KASN beranggotakan tujuh orang. Ketujuh anggota KASN ini sudah termasuk ketua dan wakil ketua. Adapun rincian dari keanggotaan KASN di antaranya adalah sebagai berikut.

1. 1 orang ketua merangkap anggota.

2. 1 orang wakil ketua merangkap anggota.

3. 5 orang sebagai anggota.

Apabila ketua KASN berhalangan, maka berhak digantikan oleh wakil ketua KASN. Wakil ketua KASN bertugas untuk membantu dan mendampingi ketua KASN dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Baca Juga: Siapa yang Tidak Tahu BKN? Ternyata Badan Negara Satu Ini Punya Fungsi dan Tugas, Apa Saja?

Berdasarkan penjelasan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, anggota KASN sudah ditetapkan ketentuannya. Bahwasanya anggota KASN terdiri atas unsur pemerintah dan/atau non pemerintah.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x