Menpan Blak-blakan Bicara Soal Single Salary dan Masalah Tunjangan ASN yang Dihapus, Begini Penjelasannya

- 7 Oktober 2023, 11:11 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas /Dok. Menpan/

 

BERITASOLORAYA.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa banyak yang berbeda pemahaman terkait gaji tunggal atau single salary untuk ASN.

 

Adapun saat ini Anas menyebut pihaknya tengah menggodok skema single salary untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) ini.

"Kita lagi duduk sama Bappenas, single salary ini kan macem-macem. Kalau Bappenas kan soal sumbernya. Kita pemahamannya kalau bisa semua ASN sama, jangan beda-beda. Kalau sama nanti gimana yang kerja sama yang nggak kerja, yang tidur hanya absen aja dengan yang banyak tugas kok sama, berarti nggak ada reward untuk mendorong. Maka sekarang ada tunjangan kinerja. Inilah yang sedang kita rumuskan dengan baik," kata Anas.

Baca Juga: KLAIM SEKARANG! Ada Saldo Link DANA Kaget Gratis Rp100 Ribu Hari Ini 7 Oktober 2023, Langsung Cair

Sementara itu, Menpan juga memberikan gambaran terkait dengan single salary ini seperti yang sudah diterapkan pada PPATK dan KPK.

Pihaknya mengatakan masih dalam pengkajian apakah sistem tersebut bisa diterapkan pada instansi pemerintah lainnya.

Selain itu, Menteri Anas juga mengatakan terkait tunjangan kinerja yang diberikan untuk memberikan apresiasi kepada para ASN yang telah berkerja dengan baik dalam melakukan pelayanan publik.

Baca Juga: TERPANTAU NAIK! Update Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu, 7 Oktober 2023, Berikut Rincian Lengkapnya

Selain itu, adanya tunjangan kinerja ini juga diharapkan dapat mendorong ASN untuk bisa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Menpan, nantinya skema untuk pemberian tunjangan kinerja akan berbeda dengan skema yang sudah berjalan.

Sebelumnya, tunjuangan kinerja pasti akan didapatkan oleh ASN, sehingga dianggapnya sebuah hal yang akan diterima.

Baca Juga: Waspada Diare Saat Cuaca Panas di Musim Kemarau, Ikuti Beberapa Anjuran dari Kemenkes Ini

Sementara itu, nantinya akan diubah skemanya dengan disesuaikan kinerja yang dilakukan oleh ASN.

Dengan demikian, nominal tunjangan kinerja yang akan didapatkan oleh tiap ASN tentunya berbeda-beda.***

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah