VERY GOOD VERY WELL, Mekanisme Rekrutmen PNS dan PPPK Dirubah Usai UU ASN Sah, Penggajian PPPK Begini…

- 7 Oktober 2023, 13:04 WIB
ilustrasi.  Dikonfirmasi, mekanisme rekrutmen CASN ada yang berubah usai UU ASN baru disahkan.
ilustrasi. Dikonfirmasi, mekanisme rekrutmen CASN ada yang berubah usai UU ASN baru disahkan. /dok. Prokopim Kabupaten Ciamis

BERITASOLORAYA.COM - RUU ASN telah disahkan oleh DPR bersama dengan pemerintah, untuk memberikan payung hukum yang jelas bagi tenaga honorer supaya tak sampai ada PHK massal. Bahkan, dalam RUU ASN juga diatur manajemen ASN yang akan menghilangkan perbedaan antara PNS dan PPPK, sehingga PPPK pun akan diatur mendapat pensiun serta jaminan hari tua.

Nampaknya, RUU ASN tidak hanya memberikan keuntungan dan terfokus pada penataan tenaga honorer saja, tapi pemerataan hak dan kesejahteraan bagi PPPK.

Maka, kabar pengesahan RUU ASN pun telah dinantikan sejak lama oleh seluruh tenaga honorer dan para calon pegawai PPPK, kini kabar tersebut sudah diresmikan.

Baca Juga: ASIK CAIR! Dapatkan Saldo Gratis Rp100 Ribu Link DANA Kaget, Hari Ini 7 Oktober 2023, Jangan Sampai Kehabisan

Para tenaga honorer pun sudah aman tanpa ancaman di-PHK dengan adanya UU ASN yang baru, sebagaimana pemerintah menjelaskan tidak boleh ada pemberhentian pada tenaga non-ASN.

Sementara itu, Dewi Sendhikasari selaku Analis Legislatif di Sekjen DPR RI juga ikut menjelaskan perihal isi yang dicantumkan dalam RUU ASN.

“Untuk Undang-Undang ini, diharapkan ada transformasi rekrutmen yang nanti akan diberikan ruang bagi pemerintah agar bisa melakukan rekrutmen sehingga tidak secara nasional lagi, tapi diberikan ruang untuk instansi pemerintah jika butuh SDM Aparatur,” sahutnya.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari YouTube TVR Parlemen pada 7 Oktober 2023, Analis Legislatif tersebut kembali menjelaskan, bahwa sejak keluarnya PP manajemen PPPK pada 2018, sebenarnya tenaga honorer sudah mulai diarahkan untuk menjadi PPPK.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah