Adapun uji kelayakan dan verifikasi ulang data penerima KJP Plus dan KJMU ini dilakukan guna memastikan dana bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang disalurkan melalui program KJP Plus dan KJMU tepat sasaran.
“Karena hal ini untuk memastikan pemberian bansos pendidikan yang dilakukan Pemprov DKI tepat sasaran,” tukas Purwosusilo.***