Siap-Siap, Disdik DKI Jakarta Tinjau Ulang Data Penerima KJP Plus dan KJMU, Peserta Harus Masuk Kategori Ini

- 11 Oktober 2023, 13:15 WIB
Ilustrasi peserta didik yang menerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 Gelombang 2
Ilustrasi peserta didik yang menerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 Gelombang 2 /jakarta.go.id

Adapun uji kelayakan dan verifikasi ulang data penerima KJP Plus dan KJMU ini dilakukan guna memastikan dana bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang disalurkan melalui program KJP Plus dan KJMU tepat sasaran.

“Karena hal ini untuk memastikan pemberian bansos pendidikan yang dilakukan Pemprov DKI tepat sasaran,” tukas Purwosusilo.***

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah