BERITASOLORAYA.com– Sebelumnya telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN bahwa kebijakan Kenaikan Pangkat atau KP enam periode bagi para PNS berlaku mulai Februari 2024.
Kini, dilansir BeritaSoloRaya.com dari media sosial BKN pada 25 Oktober 2023, BKN merilis pengumuman terbaru terkait Kenaikan Pangkat PNS enam periode.
Pengumuman yang dimaksud ialah timeline atau batas waktu pengusulan Kenaikan Pangkat PNS dalam skema enam periode.
Mari simak bersama timeline pengusulan Kenaikan Pangkat PNS enam periode di bawah ini yang mulai berlaku mulai Februari tahun depan.
Pertama, Kenaikan Pangkat Periode Februari, usulan disampaikan pada: 15 Desember – 15 Januari.
Kedua, Kenaikan Pangkat Periode April, usulan disampaikan pada: 1 – 28 Februari.