BERITASOLORAYA.com – Calon PNS Sekretariat Jenderal DPR Republik Indonesia Tahun 2023 yang sudah lulus seleksi administrasi bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Oleh karena itu, Calon PNS Sekretariat Jenderal DPR Republik Indonesia Tahun 2023 penting untuk mengetahui jadwal pelaksanaan dan lokasi SKD yang telah dirilis secara resmi.
Diketahui bahwa jadwal pelaksanaan dan lokasi SKD bagi Calon PNS Sekretariat Jenderal DPR Republik Indonesia Tahun 2023 sudah disampaikan dalam pengumuman yang dirilis Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Baca Juga: UPDATE! BKN Rilis Progres Penetapan NI PPPK Tahun 2022 per 6 November 2023, Cek di Sini!
Adapun jadwal pelaksanaan dan lokasi SKD bagi Calon PNS Sekretariat Jenderal DPR Republik Indonesia Tahun 2023 tersebut disampaikan dalam pengumuman nomor 05/PANSEL PENGADAAN CPNS/11/2023.
Disampaikan bahwa nama peserta, waktu ujian, pembagian sesi dan tempat pelaksanaan SKD bagi Calon PNS Sekretariat Jenderal DPR Republik Indonesia Tahun 2023 ada di lampiran 1 pengumuman tersebut.
Adapun pembagian waktu per sesi bagi Calon PNS Sekretariat Jenderal DPR Republik Indonesia Tahun 2023 ada di lampiran 2 pengumuman tersebut.
Sementara alamat lokasi pelaksanaan SKD untuk Calon PNS Sekretariat Jenderal DPR Republik Indonesia Tahun 2023 ada di lampiran 3 pengumuman tersebut.
Berikut ini beberapa ketentuan dalam pelaksanaan SKD untuk Calon PNS Sekretariat Jenderal DPR Republik Indonesia Tahun 2023 yang wajib diperhatikan: