KLIK Link Pengumuman Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023: Jadwal, Lokasi, Tata Tertib, dan Daftar Peserta

- 8 November 2023, 21:48 WIB
Ilustrasi. Berikut ini link pengumuman SKD CPNS Kejaksaan 2023 yang berisi jadwal, lokasi, daftar peserta, dan tata tertib.
Ilustrasi. Berikut ini link pengumuman SKD CPNS Kejaksaan 2023 yang berisi jadwal, lokasi, daftar peserta, dan tata tertib. /Dok. CAT BKN



BERITASOLORAYA.com – Berikut ini link pengumuman SKD CPNS Kejaksaan 2023 yang telah dirilis Kejaksaan Republik Indonesia. Terdapat beberapa informasi penting, seperti jadwal, lokasi, daftar peserta, dan tata tertib yang wajib diketahui peserta tes.

Kejaksaan RI mengeluarkan pengumuman dengan nomor PENG-21/C.CP.2/11/2023 tentang jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil atau SKD CPNS Kejaksaan 2023.

Dalam pengumuman tersebut, dilampirkan daftar nama pelamar seleksi CPNS Kejaksaan 2023 yang berhak mengikuti SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Lebih lanjut, para peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023 diwajibkan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak dibolehkan mengubah jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Info PENTING dan TERBARU! Peserta SKD CPNS Tahun 2023 dengan Lokasi di BKN Pusat Harap Perhatikan Ini

Tata Tertib SKD CPNS Kejaksaan 2023

Berikut ini beberapa tata tertib SKD CPNS Kejaksaan 2023:

1. Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan.

2. Peserta akan mendapatkan PIN registrasi dari panitia seleksi. Pemberian PIN registrasi akan ditutup lima menit sebelum seleksi dimulai.

3. Beberapa berkas yang wajib dibawa peserta antara lain:

- KTP/surat keterangan pengganti KTP/KK/salinan KK yang dilegalisir pejabat berwenang

- Kartu Tanda Peserta Ujian

- Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (khusus peserta dengan lokasi ujian di luar negeri)

- Pensil kayu (bukan pensil mekanik).

Kelengkapan dokumen persyaratan wajib ditunjukkan kepada panitia, foto yang ada di kartu peserta harus sesuai.

Adapun ketentuan mengenai pakaian yang harus dikenakan peserta SKD Kejaksaan 2023 antara lain:

- Kemeja atas putih polos tanpa corak (tidak diperkenankan mengenakan kaos)

- Celana panjang/rok hitam polos tanpa corak

- Sepatu tertutup dengan dominan warna hitam

- Kerudung gelap bagi peserta yang berjilbab

- Tidak menggunakan ikat pinggang.

Tata tertib lebih lanjut dapat diakses di link pengumuman yang akan dibagikan dalam artikel ini.

Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kejaksaan 2023

Pada pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan 2023, terdapat 41 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi, daftar peserta, dan tata tertib SKD CPNS Kejaksaan 2023, Anda dapat mengunjungi link resmi surat pengumuman Kejaksaan RI.

Berikut ini link pengumuman terkait SKD CPNS Kejaksaan 2023: KLIK DI SINI.*** 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah