BERITASOLORAYA.com – Pemerintah diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait tenaga honorer dengan mengangkatnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun Junimart meminta agar pemerintah segara mengangkat tenaga honorer yang telah mengabdi selama 5 tahun ke atas untuk bisa diangkat menjadi PPPK tanpa seleksi.
"Kami berharap agar pemerintah komitlah dengan segera melakukan pengangkatan honorer menjadi PPPK tanpa ada seleksi atau tes segala," kata Junimart di Jakarta pada Selasa, 14 November 2023 sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut menyinggung soal pemerintah yang masih memberlakukan tahapan seleksi terhadap honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.
Padahal, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan bahwa tidak diberlakukan seleksi bagi para honorer untuk diangkat menjadi PPPK.