BERITASOLORAYA.com– Usai disahkannya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Tahun 2023 oleh Presiden Jokowi pada 31 Oktober 2023 silam, kini UU ASN tengah dibuat peraturan turunannya oleh KemenPAN RB bersama Komisi II DPR RI.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman KemenPAN RB pada 13 November 2023, persoalan tenaga honorer masih menjadi perhatian utama dalam UU ASN maupun peraturan turunannya yang tengah dirancang oleh KemenPAN RB bersama Komisi II DPR RI.
Oleh karena itu, diadakan rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang dilaksanakan kemarin. Di dalam rapat kerja tersebut, MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa di tahun 2024 tenaga honorer di Indonesia berjumlah 1,6 juta.
Tentu, angka tersebut menunjukkan penurunan yang cukup signifikan dari jumlah yang diketahui berdasarkan hasil pendataan tenaga honorer, yaitu berjumlah 2,3 juta jiwa.
Lebih lanjut, Menteri Anas memaparkan bahwa penurunan jumlah tenaga honorer tersebut karena pengangkatan tenaga non-ASN menjadi ASN tiap tahunnya.
“Dari jumlah itu, sebagian sudah masuk menjadi ASN dari seleksi yang dilakukan dari tahun ke tahun. Kami proyeksi sisa tenaga non-ASN pada tahun 2024 sebanyak 1,6 juta,” paparnya.