Total barang bukti yang disita saat pengungkapan kasus selama 2 bulan itu berupa:
291,16 kilogram sabu
166.232 butir pil ekstasi
381,3 kilogram ganja
9 kilogram tembakau gorila
20 kilogram ketamin
657.966 butir obat keras
Pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberantas narkotika Indonesia dan menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh narkoba.
Polri juga mengimbau agar masyarakat terutama generasi muda untuk menjauhi narkoba. Polri juga berharap kerja sama semua pihak untuk selalu memberikan sosialisasi bahayanya narkoba untuk mental anak bangsa.***