Polri dan Bea Cukai Ungkap Sindikat Pembuatan Narkoba Asal China

- 18 November 2023, 15:16 WIB
Polri dan Bea Cukai Ungkap Sindikat Pembuatan Narkoba Asal China
Polri dan Bea Cukai Ungkap Sindikat Pembuatan Narkoba Asal China /pixabay.com/

BERITASOLORAYA.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pembuatan dan perdagangan narkoba asal China. Pengungkapan itu bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram @divisihumaspolri, Sabtu, 18 November 2023, penangkapan itu terjadi di sebuah apartemen di wilayah Tangerang, Banten. Barang bukti yang disita kepolisian berupa puluhan kilogram bahan kimia untuk membuat narkoba.

Bahan pembuat narkoba itu berupa 20,8 kilogram Ketamine, 20,7 kilogram sabu berbentuk kristal, serta sabu cair sebanyak 17,7 liter. Selain itu, juga disita sejumlah peralatan untuk membuat narkoba.

Baca Juga: KLIK LINK TERBARU! Saldo DANA Kaget Hari Ini 18 November 2023, Gratis Top Up, Cair Ratusan Ribu, Yuk Klaim

Saat ini, kepolisian telah menetapkan 2 orang tersangka yang merupakan warga negara asing asal negara China berinisial XM usia 35 tahun dan ZJ berusia 39 tahun.
Menurut pihak Kepolisian, bahan baku itu akan diracik untuk dijadikan narkoba. Barang terlarang itu kemudian bakal dipasarkan di Jakarta.

Atas pengungkapan tersebut, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, Subsider Pasal 113 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1. Lebih Subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 di dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Hukuman untuk kedua tersangka itu minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. Serta denda minimal 800 juta rupiah maksimal 10 miliar rupiah. Mereka juga dijerat dengan UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Sementara itu, Polri juga menyatakan selama pengungkapan kasus narkoba mulai 21 September 2023 hingga 17 November 2023, Tim Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN Polri menangkap 7.566 orang tersangka.

Baca Juga: Gear 5 Luffy di One Piece 1071 Mengundang Reaksi Penggemar, Begini Selengkapnya!

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x