Nasib Tenaga Honorer Tahun 2024-2025 Bisa Langsung Jadi PPPK? Ini Ketentuan untuk Non ASN

- 21 November 2023, 11:21 WIB
Ilustrasi pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN
Ilustrasi pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN /Tangkapan layar/Youtube Prokopim Kabupaten Bandung

- Pegawai ASN PPPK dan PNS berhak mendapat jaminan kecelakaan kerja.

- Pegawai ASN PPPK dan PNS berhak mendapat jaminan kematian.

- Pegawai ASN PPPK dan PNS berhak mendapat jaminan pensiun.

- Pegawai ASN PPPK dan PNS berhak mendapat jaminan hari tua.

- Pegawai ASN PPPK dan PNS berhak mendapat lingkungan kerja.

- Pegawai ASN PPPK dan PNS berhak mendapat pengembangan diri.

Baca Juga: BMKG: Tahun 2023 Berpotensi Menjadi Tahun Terpanas Sepanjang Sejarah

- Pegawai ASN PPPK dan PNS berhak mendapat bantuan hukum.

Adapun nasib tenaga honorer atau non ASN yang saat ini masih bekerja bisa langsung diangkat menjadi ASN PPPK maupun PNS tahun 2024 dan/ 2025 mendatang jika memenuhi kualifikasi yang ditentukan,seperti halnya mengikuti seleksi CASN.***

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah