Penetapan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi dalam Konferensi Umum UNESCO

- 21 November 2023, 19:11 WIB
Mohammad Oemar dubes RI untuk UNESCO
Mohammad Oemar dubes RI untuk UNESCO /Dokumen Kemdikbud/

BERITASOLORAYA.com – Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan sebagai bahasa resmi di dalam Konferensi Umum UNESCO. Kabar bahagia ini menunjukkan perkembangan Bahasa Indonesia yang dijadikan sebagai official language dalam General Conference UNESCO.

Keputusan ini ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis pada Senin 20 November 2023.

UNESCO menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam konferensi umum dikarenakan bahasa tersebut sudah lama menjadi kekuatan pemersatu di Indonesia, terutama semenjak periode pra-kemerdekaan.

Keunggulan Bahasa Indonesia lebih ditekankan oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, yang menggarisbawahi tentang pentingnya peran Bahasa Indonesia dalam membina persatuan nasional di tengah keragaman bahasa negara yang kaya.

Baca Juga: Persiapan Bepergian Antar Pulau, Cek Jadwal Keberangkatan Kapal Pelni Tujuan Makassar-Surabaya Terbaru

Sejalan dengan hal tersebut, Duta Besar Mohamad Oemar yang merupakan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO mengungkapkan bahwa Bahasa Indonesia sudah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan.

Mohamad Oemar juga mengungkapkan peran Bahasa Indonesia sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia. Dengan lebih dari 275 juta penutur, Bahasa Indonesia juga telah melanglang dunia.

Ditambah lagi dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini. Bahasa Indonesia telah merangkul standar linguistik modern yang terbukti dalam sistem leksikon, tata bahasa, dan ejaan yang mapan.

Bahasa Indonesia telah berfungsi sebagai media utama untuk akademik, pemerintahan, bisnis, budaya, dan komunikasi sehari-hari secara nasional. Bahasa Indonesia juga telah dituturkan oleh sekitar 3,52% dari populasi global.

“Kepemimpinan aktif Indonesia di tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung pada 1955 yang menjadi bibit terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok. Indonesia memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional,” kata Dubes Oemar.

Lebih lanjut Oemar menyatakan bahwa negara Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan berkontribusi positif untuk dunia internasional. Dengan cara berkolaborasi bersama negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran keketuaan Indonesia di Forum G20 pada 2022 dan ASEAN pada 2023.

Dubes Oemar juga melanjutkan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia adalah bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antar bangsa, memperkuat kerjasama dengan UNESCO, serta bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya tingkat internasional.

Baca Juga: UMP DKI Jakarta 2024 Diumumkan Hari Ini, Berapa Kenaikannya? Ini 3 Poin Penetapannya

Oleh karena alasan-alasan itulah, UNESCO menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam konferensi umumnya. Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui secara resmi dalam Konferensi Umum UNESCO.***

 

Editor: Windy Anggraina

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah