MIRIS! Gaji Guru Honorer di DKI Jakarta Disunat Jadi Rp300 Ribu. Disdik Selidiki Semua Pihak Terkait...

- 28 November 2023, 14:46 WIB
Ilustrasi gaji guru honorer disunat
Ilustrasi gaji guru honorer disunat /Pixabay/

Laporan tersebut berkaitan dengan adanya kasus 40 guru honorer di Jakarta yang mengabdi di sekolah negeri yang tidak memperoleh gaji yang layak.

Baca Juga: SIMAK! Cara Cek Info Status Penerima BLT El Nino Rp400 Ribu, Gunakan Aplikasi Ini untuk Tahu Tanggal Pencairan

Johnny Simanjuntak selaku Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengatakan bahwa para guru tersebut selama ini hanya menerima penghasilan yang berasal dari sumbangan wali murid.

Para guru yang telah mengabdi selama 1 sampai dengan 6 tahun tersebut, hanya menerima penghasilan antara Rp300 ribu hingga Rp2,5 juta.

Selain itu, ada juga guru honorer Kristen yang hanya diijinkan mengajar sebanyak 4 jam per minggu dengan upah Rp50 ribu per satu jam.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah